
PADA Rabu, 23 April 2025 dilakukan serah terima barang hasil kegiatan Lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik Negara Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat kepada Pemenang Lelang.
Bertempat di Kantor Bapas Lahat, Panitia Penjualan Barang Bapas Lahat yang diwakili PLH Kaur Tata Usaha, Rinaldi Ahmad & PK Pertama, Arief Tri Hantoro melakukan serah terima barang hasil kegiatan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat kepada pemenang lelang di Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat. Sebelumnya kegiatan lelang dilaksanakan secara daring melalui penayangan lot lelang di laman lelang.go.id pada 5 Maret lalu dan didapat 1 orang pemenang lelang perseorangan.
Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah meminta Panitia Penjualan untuk melakukan tindak lanjut terhadap serah terima hasil lelang yang telah dilaksanakan. Kemudian diharapkan Panitia Penjualan berkoordinasi dengan KPKNL Lahat terkait hasil dari kegiatan tersebut dan juga Operator BMN terus berkoordinasi dengan Korwil terkait hasil dari kegiatan tersebut. (*)

Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.