Kantongi Surat Tugas, PK Satu Ini Pelesiran ke Polsek Gumeg

Berbeda dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Lahat satu ini, ia sangat senang ketika mendapatkan tugas pendampingan ABH di Polsek Gunung Megang (Gumeg). Siapakah dia? Yups, siapa yang tidak kenal PK multitalent satu ini, adalah Arief Tri Hantoro merupakan PK Ahli Pertama yang juga merangkap sebagai Pengelola BMN andalan Bapas Lahat.

Prestasinya sudah tidak diragukan lagi, paling jauh Arief sudah diwartakan pelesiran dengan motornya hingga ke Polsek Sungai Rotan yang jaraknya 170 km atau durasi 4 jam dengan kondisi jalan berdebu dan beberapa masih berlobang.

Kembali ke pokok bahasan, Arief kali ini mendampingi ABH inisial RA yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Pada saat melakukan tindak pidana, ABH telah berumur 17 tahun dan pada saat ini anak dalam keadaan ditahan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya anak pernah berhadapan dengan hukum pada tahun 2021.
“ABH dan walinya bersikap kooperatif, sehingga proses penggalian data berjalan dengan lancer,” jelas Arief. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *