Diluar Nurul, 1 PK Dampingi 7 ABH di PN Muaraenim

KISAH tak biasa atau Bahasa gaulnya diluar nurul terjadi hari ini, Kamis (8/5/2025), dimana seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, melaksanakan pendampingan tujuh Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Muaraenim. Adalah PK Madya, Firman Syahri yang dipercaya mengemban amanah ini, sebagai strategi pengoptimalan kinerja ditengah efesiensi anggaran. Bahkan di Bapas Lahat sendiri sudah minus, tapi Calon Ketua Ipkemindo tersebut rela pasang badan. Sebab, dari ketujuh ABH tersebut diampuh oleh tujuh PK berbeda.
“Terima kasih pak @Firman Syahri atas dedikasi tusinya hari ini. Semoga apa yang dikerjakan hari ini menjadi nilai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin,” tulis Rinaldi, Kasubsi Klien Anak (BKA) Bapas Lahat.

Adapun agenda sidangnya, empat ABH pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tiga lainnya beragendakan pembacaan putusan. Salah satu ABH yang direkomendasikan Pidana Pelayanan Masyarakat pun kini akhirnya diputus penjara di LPKA Palembang selama 8 Bulan usai sebelumnya dituntut 1,3 Tahun. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *